BeritaJitu.com

Akurat dan Terpercaya

Friday, Sep 03rd

Last update:07:32:11 AM GMT

You are here: Home Teknologi Nasional Polisi Selidiki Keterkaitan Penipu Phone Banking Dengan Kasus Nasabah Bali

Polisi Selidiki Keterkaitan Penipu Phone Banking Dengan Kasus Nasabah Bali

BERITAJITU.com - Polisi membekuk 5 tersangka penipuan via phone banking nasabah bank di Jakarta. Polisi masih menyelidiki keterkaitan para tersangka dengan kasus pembobolan rekening nasabah sejumlah bank di Bali yang baru saja terkuak.

"Sementara kita selidiki. Karena kemungkinan juga korban pernah ditelepon oleh pelaku. Kita masih selidiki dan jika benar maka terkait," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Adex Yudiswan, di Polres Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Jakarta, Rabu (20/1/2010), seperti dilansir detik.com.

5 Tersangka yang ditangkap yakni Doni Saputra (23), Arya Kamandanu (20), Yandri (27), Telet (29) dan Amir (15). Mereka ditangkap di Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Januari 2010.

Modus yang mereka lakukan adalah mengirim SMS pemenang undian pada seseorang. Ketika orang tersebut mengkonfirmasikan kemenangannya, penipu memandunya agar pergi ke ATM untuk mendaftarkan SMS dan phone banking dengan alasan hadiah akan dikirim. Di ATM, penipu meminta korban memberitahukan PIN SMS dan phone banking. Setelah PIN dikantungi, penipu menyedot simpanan korban. Sekitar 3.000 orang jadi korban dengan nilai Rp 300 miliar.

Adex mengimbau agar masyarakat mewaspadai aksi penipuan berkedok undian berhadiah ini. "Saya imbau kepada masyarakat kalau pernah menjadi korban silakan hubungi Polres Jakarta Utara," ujar dia.

Menurut dia, para pelaku dikenai pasal 378 KUHP tentang tindak pidana pencucian uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.